Islam Itu Indah

Bagamana Cara Membersihkan Harta Haram yang Tak Diketahui Asalnya?

Video Thumbnail
SHARE

TRANS TV - Bagamana Cara Membersihkan Harta Haram yang Tak Diketahui Asalnya? | Masalah rezeki haram yang sudah terlanjur menyatu dalam aset kita bukanlah hal sepele yang bisa diselesaikan hanya dengan ucapan maaf sesaat. Dalam pandangan syariat, harta yang diperoleh dari cara yang tidak benar, apakah itu hasil korupsi, kecurangan dalam berdagang, atau akumulasi bunga riba, dikenal sebagai racun batin yang menghalangi doa kita untuk sampai ke langit. 

Allah SWT memberikan peringatan yang sangat menggugah dalam QS Al-Baqarah ayat 278-279, "Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu." Ayat ini menegaskan bahwa mempertahankan harta haram, terutama yang berasal dari riba, sama saja dengan mengumumkan perang melawan Sang Pencipta. 

Lalu, bagaimana cara membersihkan harta haram yang sudah bercampur? Jika asal-usul harta tersebut tidak lagi diketahui pemilik sahnya atau merupakan tumpukan dosa dari masa lalu, para ulama sepakat bahwa langkah pembersihan yang harus diambil adalah dengan melepaskan seluruh harta tersebut (takhallush) untuk kepentingan umum atau disalurkan kepada fakir miskin. Namun, penting untuk dicatat bahwa ini bukan sekadar sedekah yang mengharapkan pahala, melainkan sebuah upaya untuk memutus rantai dosa dan membebaskan diri dari murka Allah.

Membersihkan harta haram tidak akan terasa lengkap tanpa diiringi dengan taubatan nasuha yang menyentuh setiap sudut hati. Sebab, harta haram meninggalkan noda hitam yang meresap ke dalam daging dan aliran darah kita. Rasulullah SAW mengingatkan kita dengan tegas dalam sebuah hadis shahih yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, "Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih berhak baginya."

Jadi, langkah yang perlu diambil adalah mengembalikan harta tersebut kepada pemilik aslinya jika masih memungkinkan dan kita tahu siapa orangnya. Tapi jika pemiliknya sudah tiada atau tidak bisa dilacak, maka menyalurkan harta itu untuk kemaslahatan umat menjadi cara membersihkan harta haram yang terakhir dan paling sahih. 

Melepaskan beban harta haram mungkin terasa sangat berat secara finansial, terutama jika nilainya cukup besar. Tapi ingatlah sabda Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Muslim, "Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik." Itulah satu-satunya jalan agar setiap butir nasi yang masuk ke tenggorokan anak dan istri kita kelak tidak menjadi bahan bakar api neraka di akhirat.**

Photo by Towfiqu barbhuiya on Unsplash