Samawa

Kewajiban Membayar Utang Menjaga Kehormatan Diri

Samawa
CLOSE
SHARE

TRANS TV - Kewajiban Membayar Utang Menjaga Kehormatan Diri | Dalam Islam, kewajiban membayar utang bukan sekadar urusan transaksi biasa, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab moral yang akan dimintai pertanggungjawaban hingga di akhirat. Rasulullah SAW dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh Bukhari menegaskan, "Penundaan (pembayaran utang) oleh orang yang mampu adalah suatu kezaliman." 

Pernyataan ini menekankan bahwa mengabaikan kewajiban membayar utang ketika kita memiliki kemampuan finansial adalah bentuk kezaliman yang bisa menghilangkan keberkahan dalam hidup. Syariat Islam bahkan menyatakan bahwa nyawa seorang mukmin tergantung pada utangnya hingga lunas, menunjukkan betapa seriusnya kewajiban membayar utang dalam pandangan agama.

Islam juga melindungi pemberi pinjaman dengan hak untuk menagih utang sebagai bentuk penjagaan terhadap harta. Namun, di sisi lain, Al-Qur'an dalam Surat Al-Baqarah ayat 280 memberikan panduan etis yang sangat bijak, "Dan jika (orang yang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan." 

Ayat ini mengajarkan kita untuk menemukan keseimbangan antara ketegasan dalam menagih hak dan kemurahan hati kepada mereka yang benar-benar mengalami kesulitan. Dengan demikian, kewajiban membayar utang bukan hanya soal finansial, tetapi juga tentang menjaga kehormatan diri, memelihara keharmonisan sosial, dan menegakkan keadilan ekonomi sesuai dengan tuntunan syariat yang penuh kasih.