TRANS TV - Menafkahi Anak Dewasa akan Menimbulkan Masalah Baru di Kemudian Hari | Kemandirian bagi seorang anak yang sudah memasuki usia dewasa, terutama bagi laki-laki, bukan hanya sekadar pilihan hidup yang bisa dinegosiasikan, melainkan sebuah kewajiban syariat yang menegaskan martabat seseorang di hadapan Allah dan manusia. Dalam pandangan Islam, fase kedewasaan (baligh) adalah momen penting di mana seseorang harus berhenti bergantung pada orang lain dan mulai mengambil tanggung jawabnya sendiri, tanpa terus menjadi beban finansial bagi orang tua yang semakin menua. Menafkahi anak dewasa yang sudah mampu bekerja akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Rasulullah SAW dengan tegas melarang umatnya untuk memiliki mentalitas peminta-minta atau bergantung pada belas kasihan orang lain selama mereka masih mampu berusaha. Dalam sebuah hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, beliau bersabda, "Demi Allah, sungguh jika salah seorang di antara kalian mengambil talinya lalu pergi ke gunung untuk mencari kayu bakar, kemudian memanggul seikat kayu itu di punggungnya lalu menjualnya, sehingga dengan itu Allah menjaga wajahnya (kehormatannya), maka itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada orang lain, baik mereka memberinya atau menolaknya." (HR. Bukhari). Kemandirian ini adalah kunci untuk menghindari menafkahi anak dewasa yang seharusnya sudah bisa berdiri sendri.
Etos kerja dan kemandirian ini menjadi semakin penting bagi laki-laki, mengingat peran biologis dan sosiologis mereka sebagai pemimpin dan penopang nafkah utama dalam keluarga. Al-Qur'an menempatkan laki-laki pada posisi kehormatan tersebut bukan tanpa tanggung jawab yang berat, melainkan karena mereka memiliki kewajiban materi yang harus dipenuhi dengan sepenuh hati. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 34, "Laki-laki (kekasih, pengayom) adalah penanggung jawab atas perempuan karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka."
Ketika seorang anak laki-laki yang sudah dewasa memilih untuk bermalas-malasan dan membiarkan orang tuanya yang semakin tua terus bekerja keras, dia tidak hanya merusak harga dirinya sendiri, tetapi juga melanggar kodrat penciptaan dan prinsip ukhuwah yang paling mendasar dalam sebuah keluarga. Menafkahi anak dewasa yang seharusnya sudah bisa mandiri bisa mengganggu kemandirian generasi mendatang. Kemandirian itu sendiri adalah kunci untuk meraih kehormatan dan kemuliaan, baik di dunia maupun di akhirat.**