TRANS TV - Anak Merepotkan Orang Tua, Hati-hati, Termasuk Durhaka walau Berkeluarga | Dalam kehidupan berkeluarga, kita sering melihat fenomena di mana seorang anak yang sudah dewasa, bahkan yang telah membangun rumah tangganya sendiri, masih terus menjadi anak yang merepotkan orang tua, baik dari segi finansial maupun emosional. Dalam pandangan Islam, hubungan antara anak dan orang tua adalah ikatan sakral yang tidak akan pernah terputus oleh usia atau status pernikahan. Namun, ketika seorang anak terus-menerus menuntut dan menguras energi orang tuanya yang semakin menua, ia sebenarnya sedang melangkah di tepi jurang uququl walidain (durhaka kepada orang tua).
Batasan etis dan teologis mengenai sikap anak yang merepotkan orang tua ini dijelaskan dengan indah oleh Allah SWT dalam Al-Qur'an Surah Luqman ayat 15. Allah berfirman "Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik..." Jika dalam hal akidah yang paling mendasar saja seorang anak diwajibkan untuk mengedepankan prinsip ma'ruf (bergaul dengan baik dan tidak menyusahkan), maka dalam urusan duniawi yang lebih sepele, seorang anak yang sudah berkeluarga secara moral seharusnya tidak lagi menjadi anak yang merepotkan orang tua yang merampas ketenangan masa tua mereka.
Kemandirian setelah menikah sebenarnya adalah bagian penting dari kematangan iman seorang muslim. Di sinilah kita dituntut untuk mengambil tanggung jawab sendiri, tanpa terus-menerus bergantung pada orang tua yang mungkin sudah mulai melemah fisiknya. Menjadi anak yang mandiri dan tahu diri adalah cara nyata untuk memuliakan orang tua (birrul walidain), yang jelas berbeda dari sikap anak yang merepotkan orang tua. Dalam Islam, sangat dilarang untuk mengeksploitasi kasih sayang orang tua demi kepentingan pribadi yang egois.
Rasulullah SAW memberikan peringatan tegas tentang dampak buruk dari meremehkan hak-hak orang tua melalui hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim, "Ada dua pintu jalaran dosa yang disegerakan sanksinya di dunia; yaitu orang yang berbuat zalim dan orang yang durhaka kepada orang tuanya." Seseorang yang sudah berkeluarga seharusnya berperan sebagai pelindung dan pemberi kenyamanan bagi orang tuanya, bukan malah menjadi anak yang merepotkan orang tua dan menambah kecemasan baru. Dengan berhenti merepotkan dan mulai mandiri secara bertanggung jawab, seorang anak tidak hanya sedang membangun masa depan rumah tangganya dengan baik, tetapi juga sedang membuka pintu rida Allah melalui rida orang tua yang hatinya telah dilapangkan dari beban-beban duniawi.**