
TRANS TV - Sikap Suami kepada Istri dan Keluarganya Menjadi Pelindung dan Pembimbing | Fondasi utama sikap suami kepada istri dan keluarganya dalam Islam berakar pada prinsip qawwamah yang tercantum dalam QS. An-Nisa: 34,"Kaum laki-laki itu adalah qawwam bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka."
Ayat ini menegaskan bahwa Allah SWT telah menetapkan laki-laki sebagai pemimpin, pelindung, dan penanggung jawab bagi perempuan, berdasarkan dua pilar: kelebihan (karunia) yang diberikan Allah dan kewajiban untuk menafkahkan harta. Oleh karena itu, sikap suami kepada istri dan keluarganya seharusnya mencerminkan tanggung jawab besar ini, bukan sekadar memenuhi hak.
Seorang suami yang menuntut perhatian berlebihan hingga mengabaikan kewajiban utamanya sebagai pencari nafkah dan pengambil keputusan, sebenarnya telah menyimpang dari esensi peran qawwam yang sejati. Ia memang berhak mendapatkan kenyamanan dan sakinah di rumah, tetapi hal itu tidak boleh mengurangi tanggung jawab utama yang telah Allah amanahkan kepadanya.
Dalam praktiknya, sikap suami kepada istri dan keluarganya yang ideal memerlukan keseimbangan yang harmonis. Seorang istri memiliki kewajiban untuk memberikan dukungan emosional dan perhatian kepada suaminya. Namun, jika tuntutan suami akan perhatian ini justru membuatnya lalai dari kewajiban sebagai kepala keluarga, maka istri berkewajiban untuk mengingatkannya dengan cara yang ma'ruf (baik).