
TRANS TV - Istri Harus Selalu Mengalah Bukanlah Bentuk Ketaatan Mutlak | Kondisi rumah tangga di mana sering kali istri harus selalu mengalah demi menjaga keharmonisan sering kali disalahartikan sebagai bentuk ketaatan mutlak. Ini adalah interpretasi yang perlu diluruskan dalam konteks syariat Islam.
Memang, Islam menetapkan suami sebagai pemimpin bagi istri, seperti yang dinyatakan dalam Surah An-Nisa ayat 34. Namun, kepemimpinan ini tidak boleh disalahgunakan untuk bersikap otoriter atau sewenang-wenang yang mengabaikan hak-hak istri. Prinsip dasar dalam interaksi suami-istri adalah "bergaullah dengan mereka secara patut (bil ma'ruf)" (QS. An-Nisa: 19).
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa mu'asyarah bil ma'ruf mengharuskan suami untuk memperlakukan istri dengan baik, menghargai pendapat, perasaan, dan kontribusi istri, serta tidak membebani mereka di luar batas kemampuan. Jika istri harus selalu mengalah karena ketakutan, bukan kerelaan, maka itu sudah melanggar prinsip kasih sayang (mawaddah wa rahmah) dan musyawarah (syura) yang dianjurkan dalam Islam, bahkan dalam hal-hal kecil seperti menyapih anak (QS. Al-Baqarah: 233).
Ketaatan seorang istri kepada suami bersifat kondisional, yaitu selama perintah suami tidak bertentangan dengan syariat Allah. Sebaliknya, Islam justru menyeimbangkan hak dan kewajiban. Firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 228 menegaskan, "Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf," yang menunjukkan adanya aspek resiprokal dalam hubungan suami-istri.
Rasulullah SAW telah memberikan teladan terbaik, bersabda, "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang paling baik di antara kalian terhadap istriku," (HR. Tirmidzi). Hadis ini menekankan bahwa ukuran kebaikan seorang suami terletak pada perlakuannya terhadap keluarganya, bukan hanya pada kemampuan finansial atau otoritasnya.