Samawa

Bahaya Minuman Keras yang Membawa Dampak Merusak

Samawa
CLOSE
SHARE

TRANS TV - Bahaya Minuman Keras yang Membawa Dampak Merusak | Agama Islam dengan tegas melarang minuman keras (khamr), menganggapnya sebagai salah satu dosa besar yang bisa membawa dampak merusak, baik bagi individu maupun masyarakat. Dalam pandangan Islam, khamr bukan hanya sekadar zat yang memabukkan, tetapi juga dianggap sebagai induk dari segala kejahatan. 

Ketika seseorang dalam keadaan mabuk, akal sehatnya terganggu, dan ini membuatnya rentan untuk melakukan dosa-dosa lain, seperti berkata kotor, berzina, bertengkar, bahkan membunuh. Kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga merembet ke keluarga dan lingkungan sosial, merusak moral dan tatanan masyarakat.

Lebih dari sekadar efek memabukkan, Islam juga menekankan bahaya jangka panjang dari bahaya minuman keras terhadap kesehatan fisik dan mental. Konsumsi khamr yang berlebihan dapat menyebabkan berbagai penyakit serius, seperti kerusakan hati, jantung, otak, dan gangguan mental. Secara spiritual, minuman keras dapat menjauhkan seseorang dari mengingat Allah dan menghalangi pelaksanaan ibadah, sehingga melemahkan iman dan membuka pintu bagi bisikan setan. 

Oleh karena itu, Islam mewajibkan umatnya untuk menjauhi khamr sepenuhnya, termasuk dalam hal produksi, distribusi, dan penjualan. Larangan ini merupakan bentuk perlindungan Allah terhadap hamba-Nya, agar umat manusia dapat hidup dalam keadaan sehat, berakal jernih, dan senantiasa berada di jalan kebenaran.