TRANS TV - Memilih Hewan Kurban yang Benar, Jangan Sampai Berubah Jadi Sedekah Biasa | Menjelang hari raya Iduladha, pentingnya memilih hewan kurban sebenarnya lebih dari sekadar mempertimbangkan harga atau berat karkas. Di balik ritual penyembelihan ini, terdapat makna mendalam tentang ketulusan dan pengorbanan yang diwariskan oleh Nabi Ibrahim dan Ismail, sebagai bentuk ketakwaan yang paling tinggi.
Ibadah yang termasuk dalam kategori sunnah muakkad ini memerlukan ketelitian syar'i yang ketat, bukan hanya sekadar transaksi praktis di zaman serba cepat ini. Mengabaikan rincian seperti umur, kesehatan fisik, dan legalitas kurban kolektif bisa mengurangi nilai ibadah menjadi sekadar sedekah daging biasa. Memahami kriteria hewan kurban dengan baik adalah suatu keharusan, karena kesalahan dalam pemilihan dapat menggugurkan keabsahan amal di hadapan Sang Khalik sebelum pisau menyentuh leher hewan yang disembelih.
Secara teknis, dasar fikih menyatakan bahwa kategori bahimatul an'am, yang mencakup unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba—adalah satu-satunya jenis hewan yang sah untuk dikurbankan sesuai dengan amanat QS. Al-Hajj ayat 34. Calon mudhohi (pekurban) harus memastikan bahwa memilih hewan kurban memenuhi syarat usia minimal, seperti sapi yang berusia dua tahun penuh atau kambing yang sudah berumur satu tahun, serta bebas dari empat cacat fisik utama: buta, sakit yang nyata, pincang, dan kurus kering tanpa sumsum.
Selain itu, mematuhi regulasi jumlah peserta, maksimal tujuh orang untuk sapi/unta dan satu orang untuk kambing, menjadi penentu sah atau tidaknya kurban menurut hukum Islam. Mencari ilmu sebelum beramal adalah kunci agar daging yang nantinya didistribusikan kepada kaum duafa benar-benar menjadi wujud cinta yang tulus, bukan sekadar rutinitas tahunan yang kehilangan makna sejatinya.**