Insert

Nikita Mirzani Divonis Penjara 6 Tahun Setelah Ajukan Banding

Insert
CLOSE
SHARE

TRANS TV - Nikita Mirzani Divonis Penjara 6 Tahun Setelah Ajukan Banding | Nikita Mirzani secara resmi menerima hukuman yang lebih berat setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperpanjang masa tahanannya menjadi 6 tahun. Bandingnya terhadap vonis 4 tahun dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara mengejutkan berujung pada peningkatan hukuman. 

Dalam putusan terbaru ini, Nikita dinyatakan bersalah tidak hanya atas pemerasan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tetapi juga atas pencucian uang, sebuah dakwaan yang sebelumnya ditolak di tingkat pengadilan negeri.

Keputusan ini menandai babak baru dalam saga hukum yang melibatkan artis kontroversial tersebut. Para hakim memutuskan bahwa Nikita berperan aktif dalam pemerasan dan pencucian uang dari kegiatan kriminal, yang menyebabkan hukuman yang lebih berat. 

Dengan hukuman penjara 6 tahun yang kini menggantung di atasnya, Nikita Mirzani harus menghadapi konsekuensi jangka panjang dari kasus ini, menambah bab baru dalam masalah hukumnya yang terus-menerus membuatnya menjadi sorotan media.