MENU

SHARE
Rumpi (No Secret)

Asisten Nia Ramadhani Bicara Soal Hukuman 1 Tahun Penjara

TRANS TV -Asisten Nia Ramadhani Bicara Soal Hukuman 1 Tahun Penjara | Majelis hakim Pengadilan Jakarta (PN) Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto untuk menjalani hukuman 1 tahun penjara. Putusan tersebut, selain membuat terperanjat juga ternyata lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim agar ketiganya dihukum 12 bulan masa rehabilitasi.

RELATED VIDEO